Mengunggah Anime Maken-Ki di Internet, Lelaki Pengangguran Ini Ditangkap Polisi


Maken Ki ditangkap karena mengunggah anime

Sudah banyak orang di Jepang yang dipenjara karena mengunggah konten yang dilindungi oleh hak cipta, dan dalam kasus ini, saya ingin berbicara tentang orang-orang yang sudah ditangkap karena mengunggah anime secara ilegal. Dimulai dari film Crayon Shinchan, sampai 33 orang yang mengunggah baik anime maupun film layar lebar lainnya.

Pelanggaran hak cipta sangat ditindak tegas di Jepang.


Kali ini, pelaku pelanggar hak cipta kembali ditangkap karena mengunggah videonya di situs FC2. Situs FC2 adalah situs paling terkenal nomor 6 di Jepang dan hosting video nomor 3 paling sering digunakan. Yang diunggah kali ini adalah anime pertarungan, Maken Ki: Battling Venus 2 episode pertama. Pelaku adalah seorang lelaki pengangguranberusia 46 tahun yang diduga juga mengunggah lebih dari 1000 judul lain ke internet setelah diunduh dengan layanan Bittorrent.

Maken Ki ditangkap karena mengunggah anime (2)
Walaupun saya tidak heran bila kamu ditangkap karena menonton Maken Ki

Kepolisian Hokkaido bagian kriminal dunia maya dan pos Ebetsu sudah mengirim kasus ini ke pengadilan pada tanggal 12 September lalu. Pelaku dikatakan mengakui kesalahannya dan mengatakan dia mengunggah video tersebut untuk menarik perhatian dan mendapat uang melalui program afiliasi iklan. Pelaku ditangkap pada tanggal 11 September, polisi menyita komputer dan harddisknya untuk dijadikan barang bukti.

Sumber: ANN
Previous
Next Post »